This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 10 Januari 2026

Psikolog Ingatkan Orang Tua Tak Jadikan AI Rujukan Utama Pola Asuh Anak

      ilustrasi gambar



SEGI DAERAH- Perkembangan teknologi yang pesat dengan kehadiran Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah memberikan kontribusi besar bagi kemudahan hidup manusia, termasuk dalam hal mencari referensi mengenai pola asuh anak atau parenting.

Saat ini, para orang tua memiliki kemudahan untuk memperoleh berbagai informasi pengasuhan hanya dengan mengajukan pertanyaan kepada platform bertenaga AI.

Namun, fenomena ini memicu sebuah diskusi penting terkait seberapa akurat dan mendalam jawaban yang diberikan teknologi AI dalam memenuhi kebutuhan spesifik seorang anak.

Psikolog Ayoe Soetomo memberikan pandangannya bahwa metode pengasuhan yang diadopsi oleh orang tua di masa sekarang memang sudah sangat berkelindan dengan kemajuan teknologi, termasuk penggunaan AI Menurutnya, mencari solusi atau berkonsultasi melalui platform kecerdasan buatan merupakan hal yang diperbolehkan.

Meski begitu orang tua tetap wajib memiliki sikap kritis terhadap setiap data yang diterima, mengingat setiap anak memiliki karakteristik dan kondisi yang sangat unik dan berbeda satu sama lain.

Ayoe menekankan bahwa untuk permasalahan yang bersifat ringan, penggunaan AI mungkin masih bisa ditoleransi.

Namun, jika menyangkut persoalan emosional yang mendalam, metode yang digunakan sifatnya harus personal atau tailor-made, sehingga diperlukan konsultasi langsung dengan pakar di bidangnya.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, dokter spesialis anak dr. Melia Yunita, SpA, menyoroti bahwa banyaknya informasi di era digital terkadang justru menambah kerumitan masalah.

Melia mengungkapkan sebuah fakta bahwa terdapat orang tua yang mengandalkan AI untuk menentukan dosis susu formula bagi buah hati mereka, yang sayangnya sering kali menghasilkan anjuran yang tidak akurat.

Baginya, ini menjadi tantangan tersendiri di tengah kompleksitas masalah kesehatan anak di Indonesia, yang mencakup isu gizi kronis hingga cakupan vaksinasi yang belum merata.

Sebagai langkah mitigasi terhadap kekeliruan informasi, bergabung dengan platform komunitas yang melibatkan para ahli seperti psikolog dan dokter dianggap sebagai solusi yang lebih aman.

Wadah seperti ini dapat berfungsi sebagai penyaring informasi yang krusial bagi kebutuhan anak.

Psikolog Ayoe menjelaskan bahwa platform komunitas, seperti Teman Bumil, dapat menjadi pilihan alternatif yang terpercaya bagi orang tua dalam mencari literasi pengasuhan.

Dikarenakan informasi yang disajikan memiliki kredibilitas tinggi dan berasal dari para profesional yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Di tengah maraknya peredaran berita bohong atau hoaks, kehadiran platform yang menjamin kebenaran dan keakuratan sumber informasi menjadi sangat penting.

Dokter Melia juga mendukung keberadaan platform semacam ini karena sangat membantu orang tua mendapatkan pengetahuan awal yang valid dari para ahli sebelum mereka memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke dokter atau psikolog.




(Sumber:RadarTuban)


Polisi Patroli Keliling Pastikan Kondusivitas Menjelang Duel Arema FC Kontra Persik

 



Malang, Jawa Timur (SEGI DAERAH) - Kepolisian Resor Malang menyiagakan tim patroli keliling untuk mengantisipasi munculnya gangguan keamanan saat pertandingan BRI Super League 2025/2026 antara Arema FC melawan Persik Kediri di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu sore.

"Kami menyiapkan pengamanan patroli mobiling yang bergerak di sejumlah titik rawan," kata Kepala Seksi Humas Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Subinanjar di Kabupaten Malang.

Penyiagaan patroli keliling ini menjadi salah satu poin yang ditekankan dalam mekanisme pengamanan pertandingan dua tim asal Jawa Timur tersebut.

Terlebih laga kedua tim juga memiliki tensi tinggi, sebagaimana yang pernah terjadi pada musim kompetisi tahun lalu. Saat itu, bus pemain Persik Kediri dilempar batu oleh orang tak dikenal sesaat setelah meninggalkan area Stadion Kanjuruhan.

Selain melakukan penyisiran tim patroli keliling dari Polres Malang ditugaskan untuk mengantisipasi aksi pemicu gangguan keamanan dan kriminal, seperti peredaran minuman beralkohol dan copet.

Oleh karenanya, personel di dalam tim patroli keliling atau mobiling juga melakukan pemantauan di jalur utama arah ke lokasi pertandingan, kawasan keramaian, dan titik yang menjadi tempat berkumpulnya para suporter.

"Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas, namun kami juga siap melakukan tindakan tegas dan terukur bila ditemukan pelanggaran," ucapnya.

Bambang mengatakan total personel yang disiagakan untuk mengamankan jalannya pertandingan mencapai 1.400 orang lebih. Mereka adalah tim gabungan dari unsur TNI, Polri, hingga pemerintah daerah setempat.

Skema pengamanan pun telah ditentukan, yakni membagi kawasan Stadion Kanjuruhan di Kecamatan Kepanjen menjadi empat ring.

Ring 1 difokuskan pada area dalam stadion, ring 2 di pintu masuk dan tribun, ring 3 difokuskan pada area parkir serta sekitar stadion, dan ring 4 mencakup jalur kedatangan, perbatasan wilayah hingga titik strategis di luar wilayah Kepanjen.

Polres Malang berharap skema pengamanan yang telah disusun mampu berdampak positif terhadap kelancaran jalannya pertandingan kedua tim.

"Kami mengimbau suporter mendukung tim secara tertib dan menjaga keamanan bersama," katanya.



(Sumber:ANTARANEWS)

Senin, 05 Januari 2026

Kasus Nadiem Makarim Masuki Babak Baru, Sidang Perdana Berlangsung di Tengah Kiriman Bunga Dukungan

 

   Salah satu papan karangan bunga yang dikirimkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada sidang 
   perdana kasus Nadiem Makarim





Jakarta (SEGI DAERAH) - Sidang perdana kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022 yang menyeret Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa, diwarnai kiriman sejumlah papan karangan bunga ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Karangan bunga tersebut memenuhi trotoar yang berada di depan PN Jakpus, dengan berbagai macam tulisan berupa dukungan terhadap Nadiem hingga harapan terhadap proses persidangan, yang diberikan oleh beberapa orang.

Adapun karangan bunga antara lain bertuliskan "Jika membawa cahaya adalah dosa, maka Nadiem Makarim hanya menyalakan lilin di tengah kabut", yang tertulis dikirimkan oleh Arief-Sari-Adiel.

Lalu, ada juga papan bunga yang bertuliskan "Bukan korupsi yang ditakuti, melainkan perubahan" dari Muriel-Muara hingga "Bunga tak bersalah bila mekar terlalu awal, Nadiem Makarim kau hanya tumbuh di tanah yang salah" dari Rayya-Hana-Aria-Asha.

Selain itu, terdapat pula karangan bunga lainnya dari Felicia Kawilarang bertuliskan "Dengan doa dan harapan untuk proses yang transparan dan adil".

Adapun sidang perdana kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022, yang menyeret Nadiem sebagai terdakwa, dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Dalam kasus itu, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun. Korupsi antara lain dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Perbuatan diduga dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya yang telah disidangkan, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.

Secara perinci, kerugian negara yang disebabkan meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Atas perbuatannya, mantan Mendikbudristek itu terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



(Sumber:ANTARANEWS)

Pengusaha muda Asal Tuban pemilik Sunan Kalijaga Grup, bertekat bangun Tuban lewat Padat Karya.

 

                  Pengusaha muda asal Kabupaten Tuban, Sholihul Adib



TUBAN | Segi Daerah – Pengusaha muda asal Kabupaten Tuban, Sholihul Adib, yang akrab disapa Mas Adib, terus menunjukkan kiprahnya di sektor industri dan pertambangan. Melalui perusahaan yang dipimpinnya, Sunan Kalijaga Grup, Adib mengembangkan usaha terintegrasi dari hulu hingga hilir.


Di usia yang relatif muda, Adib mengelola berbagai lini usaha, mulai dari perencanaan pertambangan, pengangkutan material, pengolahan hasil tambang setengah jadi untuk kebutuhan industri, pengolahan limbah industri, hingga penjualan. Seluruh rantai usaha tersebut berada di bawah manajemen Sunan Kalijaga Grup.


Dalam wawancara singkat bersama Segi Daerah, Adib menyampaikan bahwa prinsip hidup dan usahanya berlandaskan kesederhanaan, ikhtiar, serta tawakal kepada Tuhan.


“Prinsip hidup saya sederhana, nerimo ing pandum, tetap berikhtiar dan bertawakal kepada Allah. Semua yang kita miliki ini hanyalah titipan,” ujar Adib.


Selain fokus pada pengembangan usaha, Adib juga menyatakan komitmennya untuk berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Tuban. Ia mengaku telah menyiapkan lembaga pendidikan sebagai wadah pembinaan generasi muda.


“Saya bertekad memperbaiki kualitas SDM, khususnya anak-anak muda di Tuban. Saya sudah menyiapkan lembaga pendidikan untuk membina dan mengasah mereka, karena tujuan hidup saya bukan sekadar mencari uang,” katanya.


Lebih lanjut, Adib menegaskan komitmennya dalam membangun SDM unggul yang tetap menjunjung nilai budaya dan menghargai jasa leluhur.


“Komitmen saya selanjutnya adalah membangun SDM yang unggul, tidak melupakan sejarah dan jasa leluhur, serta ikut membangun kembali peradaban dan nilai budaya yang mulai luntur di kalangan generasi muda Tuban,” pungkasnya.


Saat ini, Sunan Kalijaga Grup terus menunjukkan perkembangan signifikan dengan cakupan usaha di berbagai sektor industri, termasuk pertambangan, transportasi, pengolahan limbah industri, dan sektor pendukung lainnya.

Sabtu, 03 Januari 2026

Disbudporapar Tuban Sebut Pemungut Parkir Mahal di Pantai Boom Bukan Petugas Resmi

 

    Pantai Bom Tuban



TUBAN,SEGI DAERAH- Dugaan pungutan parkir tak wajar di kawasan wisata Pantai Boom Tuban ramai diperbincangkan warganet. Seorang sopir minibus mengeluhkan harus membayar tarif parkir hingga Rp50 ribu saat berkunjung pada Kamis (1/1/2026), padahal dalam papan pengumuman tertulis tarif parkir bus sedang Rp7.500, dan batas maksimal tarif Rp15 ribu.

Keluhan tersebut viral setelah diunggah ke media sosial dan menuai beragam respons dari warganet. Sopir minibus tersebut mengaku ditarik tarif Rp50 ribu untuk parkir bus sedang, tanpa diberikan karcis padahal untuk tarif bus sedang tertulis 7,500. Selain itu, petugas yang menarik pungutan juga disebut tidak mengenakan seragam.

“Paling mahal yang tertulis di loket itu bus besar Rp15 ribu, agak kecewa sih padahal kami warga lokal Tuban sendiri,” keluh sopir tersebut.

Tak sedikit pengunjung mengaku mengalami kejadian serupa, dengan nominal pungutan yang bervariasi, mulai dari tarif parkir sepeda motor Rp5 ribu hingga Rp10 ribu, yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban, Mohammad Emawan Putra, menegaskan bahwa oknum penarik parkir tersebut bukan petugas resmi dari pemerintah daerah.

“Tidak mungkin itu petugas kami. Mereka tidak mengenakan seragam dan tarif yang ditarik jauh di atas ketentuan Perda. Untuk sepeda motor tarifnya 2 ribu, mobil pribadi tarifnya 5 ribu, bus, tarif resmi hanya Rp7.500,” ujar Emawan, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, petugas parkir resmi di kawasan Pantai Boom selalu menggunakan seragam dan memberikan karcis kepada pengguna jasa. Setiap karcis yang dikeluarkan tercatat secara resmi dan mencantumkan nominal tarif sesuai aturan.

Emawan juga mengungkapkan bahwa di sekitar kawasan Pantai Boom terdapat lahan parkir yang bukan milik pemerintah, khususnya di sisi barat pintu masuk. Meski dikelola pihak swasta, ia mengimbau agar pemilik lahan tetap menerapkan tarif yang wajar dan tidak merugikan pengunjung.

“Kalau pun ada selisih tarif, jangan terlalu jauh. Selisih seribu atau dua ribu masih wajar,” imbuhnya.

Menyikapi keluhan masyarakat tersebut, Disbudporapar Tuban mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna menertibkan praktik parkir di kawasan wisata Pantai Boom. Langkah ini dilakukan demi menjaga kenyamanan dan kepercayaan pengunjung yang datang ke salah satu destinasi unggulan di Tuban tersebut




(Sumber:KabarTuban)

Pertamina Perketat Pengawasan di Bali, Agen Penimbun Solar Subsidi Bakal Disanksi Tegas

 

Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo saat berada di gudang yang diduga mengoplos solar bersubsidi di kawasan Denpasar Selatan (barometerbali/red)




SEGI DAERAH- Pertamina Patra Niaga menyiapkan sanksi terberat kepada salah satu agen bahan bakar minyak (BBM) industri di Denpasar, Bali, yang kedapatan melakukan penimbunan solar subsidi.

"Apabila ditemukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi lebih lanjut dan bisa sampai dengan pemutusan hubungan usaha (PHU)," kata Manajer Komunikasi, Relasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi dihubungi di Denpasar, Bali, Sabtu.

Pihaknya telah melayangkan teguran dan sanksi kepada agen BBM industri itu berinisial PT LA.

Pemberian sanksi, kata dia, menyesuaikan hasil penyelidikan dengan sanksi terberat adalah PHU.

Ahad menambahkan pihaknya tidak menoleransi lembaga penyalur yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.

Ia juga mengingatkan dan meminta agen BBM Industri lainnya agar menyalurkan BBM sesuai ketentuan yang berlaku dan memenuhi kesepakatan di dalam kontrak keagenan dan aturan perundangan yang berlaku terkait bisnis minyak dan gas.

"Kami terus bersinergi dan mendukung sepenuhnya upaya serta langkah pemerintah dan aparat kepolisian untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan menindak tegas pelaku penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi," imbuhnya.

Di sisi lain, ia memastikan penyaluran BBM bersubsidi di Provinsi Bali sesuai peruntukan sesuai yang ditetapkan pemerintah dan mencukupi kebutuhan masyarakat setempat.

Dalam prosesnya, BUMN minyak dan gas bumi itu juga melaksanakan sinergi bersama pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk memastikan BBM bersubsidi diterima oleh yang berhak.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali melakukan penyelidikan terkait indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh agen BBM industri pada 12 Desember 2025.

Penyalahgunaan tersebut terjadi di salah satu gudang di Jalan Pemelisan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Aparat berwenang menemukan kendaraan di dalam gudang itu dengan tangki modifikasi berkapasitas 1.000 liter yang berisi solar subsidi

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam gudang, ditemukan solar subsidi sebanyak 9.900 liter, tiga unit mobil tangki terdiri dari satu unit berisi solar dan dua unit dalam keadaan kosong.

Kemudian enam unit tandon penyimpanan masing-masing dengan kapasitas 1.000 liter berisi solar, satu unit mobil modifikasi dengan tangki penyimpanan BBM, dan dua set mesin pompa yang terhubung dengan selang.

Setelah diinterogasi, BBM yang ada di gudang merupakan solar subsidi yang dibawa menggunakan mobil modifikasi untuk dijual kembali kepada konsumen kapal, memanfaatkan mobil tangki PT LA selaku agen BBM industri Pertamina.

Sementara itu, Polda Bali telah menetapkan lima tersangka yakni berinisial NN selaku pemilik gudang dan empat karyawan berinisial MA, ND, AG dan ED.

Petugas menjerat mereka dengan pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.



(Sumber:ANTARANEWS)