foto: rekaman cctv spbu parengan yang di unggah di akun instagram @tubanviral
TUBAN, SEGI DAERAH- Seorang oknum staf Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, yang bertugas di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sekaligus sopir pribadi Camat Parengan, diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan SPBU Parangbatu, Kecamatan Parengan.
Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Jalan Cokrokusumo Parengan–Bojonegoro, Desa Parangbatu, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.45 WIB. Dalam kejadian itu, empat orang karyawan SPBU dilaporkan menjadi korban.
Pelaku berinisial J datang ke SPBU menggunakan mobil hitam bersama seorang penumpang yang juga pegawai Kecamatan Parengan. Saat itu, pelaku berada di jalur pengisian Pertamax di belakang sepeda motor yang sedang antre.
Saat operator SPBU bernama Ferdi tengah melayani sepeda motor yang lebih dulu mengantre, pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan menjambak rambutnya tanpa sebab yang jelas.
Aksi tersebut disaksikan Mandor SPBU, Ali Nasroh, yang mencoba melerai. Namun pelaku justru memukul perut Nasroh sambil mengeluarkan ancaman bernada arogan.
Kekerasan berlanjut saat operator lain, Prasojo, mencoba melerai. Pelaku memukul wajah Prasojo hingga terjatuh, kemudian kembali memukul hidung korban hingga mengalami pendarahan. Prasojo sempat mendapatkan perawatan rumah sakit dan hingga Minggu (8/2/2026) masih belum masuk kerja.
Korban lainnya adalah Riswadi, tukang kebun SPBU, yang juga dipukul di bagian pipi kiri saat mencoba melerai. Seluruh kejadian tersebut terekam kamera CCTV SPBU.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan lokasi bersama penumpangnya.
Atas kejadian itu, para korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Parengan.
Camat Parengan, Darmadin Noor, membenarkan bahwa pelaku merupakan staf PMD sekaligus sopir pribadinya. Ia menyatakan pihak kecamatan akan mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
Sementara itu, Kapolsek Parengan, Iptu Ramelan, mengonfirmasi bahwa laporan penganiayaan telah diterima dan proses hukum sedang berjalan.
“Hari ini para pelapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
(Sumber:blokTuban.com)







0 comments:
Posting Komentar