Polres Bojonegoro yang baru selesai dibangun pemkab dengan anggaran Rp7,5 miliar. (Foto: Shohibul Umam)
Bojonegoro, Segi Daerah— Penanganan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan warga Desa Kadong, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Kasus yang dilaporkan sejak 2025 itu disebut masih belum menemui kejelasan.
Dua warga setempat, WA (38) dan IN (37), mengaku menjadi korban dugaan pemerasan, pengancaman, serta perampasan yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa. Keduanya merasa dirugikan atas lambannya penanganan perkara oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bojonegoro.
AW mengungkapkan, dirinya mengalami kerugian berupa uang sebesar Rp5 juta serta dua unit sepeda motor yang hingga kini belum dikembalikan. Ia juga mengaku mendapat ancaman.
“Iya mas, saya diperas. Kalau tidak memberi uang, saya diancam akan diamuk massa. Motor saya juga dirampas dan sampai sekarang belum kembali,” ujar AW saat dikonfirmasi.
Hal serupa disampaikan IN yang mengaku kehilangan satu unit sepeda motor akibat dugaan perampasan oleh oknum perangkat desa.
“Motor saya dirampas, sampai sekarang juga belum dikembalikan,” kata IN.
Keduanya telah melaporkan sejumlah pihak ke Satreskrim Polres Bojonegoro. Namun, hampir satu tahun sejak laporan dibuat, mereka menyebut belum ada kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Para pelapor berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan serta memberikan kepastian hukum atas perkara yang mereka alami.







0 comments:
Posting Komentar