Sabtu, 19 September 2026

Korban Dugaan Investasi Travel Haji dan Umrah Mutiara Cinta Imani Adukan Perkara ke Polres Tuban

                   foto: korban dan kuasa hukum di Satreskrim Polresta Tuban




TUBAN — Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan investasi bermasalah yang berkaitan dengan travel haji dan umrah Mutiara Cinta Imani (MCI) Tuban mengadukan perkara tersebut ke Satreskrim Polres Tuban.

Perkara tersebut bermula ketika seseorang berinisial Y yang disebut sebagai pemilik atau pihak yang mengelola Mutiara Cinta Imani (MCI) Tuban menawarkan investasi kepada sejumlah warga. Para korban mengaku ditawari keuntungan sebesar Rp5 juta untuk setiap dana investasi Rp50 juta, serta dijanjikan mendapatkan fasilitas keberangkatan ibadah umrah.

Atas dugaan tersebut, para korban kemudian membuat pengaduan kepada pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Pendamping hukum para korban, Moh. Usfi Isbar, dari tim advokasi LBH Bintang Kejora, mengatakan para kliennya mengaku mendapat dorongan dari Y untuk memberikan sejumlah dana sebagai permodalan biaya perjalanan umrah.

“Klien kami mengaku didesak oleh Y agar memberikan dana permodalan untuk biaya travel umrah. Kemudian klien kami ditawari keuntungan sebesar Rp5 juta dari setiap Rp50 juta yang diberikan, serta dijanjikan satu kali keberangkatan umrah,” ujar Usfi.

Menurut Usfi, pihaknya juga menerima informasi mengenai adanya sejumlah orang lain yang mengaku mengalami persoalan serupa. Mereka disebut memiliki latar belakang sebagai jamaah majelis yang diasuh atau diikuti oleh Y.

“Masih banyak korban yang telah mengadu kepada kami. Namun, kami belum melakukan pengaduan karena rata-rata mereka merupakan jamaah Y. Sedangkan yang kami adukan saat ini adalah para pelapor yang notabene bukan berasal dari jamaah majelis tersebut,” jelasnya.

Usfi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan pengaduan tersebut kepada Satreskrim Polres Tuban. Berdasarkan informasi yang diterimanya, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Tuban.

“Saat ini kami sudah mengadukan perkara ini ke Satreskrim Polres Tuban. Kami juga telah berkoordinasi terkait perkembangan perkara. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan saksi-saksi dari pihak pengadu sudah dipanggil seluruhnya,” ungkap Usfi.

Ia menambahkan, pihak teradu atau terlapor berinisial Y disebut belum memberikan keterangan kepada penyidik. Berdasarkan informasi yang diterima pihak pendamping hukum, Y telah dipanggil secara patut oleh penyidik, namun belum memenuhi panggilan tersebut.

“Menurut keterangan penyidik, Y sudah dipanggil secara patut, namun belum menghadiri panggilan tersebut. Rencananya akan dilakukan pemanggilan kembali secara patut,” imbuhnya.

Sementara itu, pewarta masih berupaya mengonfirmasi pihak Unit Tipikor Satreskrim Polres Tuban terkait perkembangan penyelidikan serta pemanggilan terhadap Y. Hingga berita ini disusun, konfirmasi dari pihak kepolisian maupun Y masih dalam proses.




 

0 comments:

Posting Komentar