SEGI DAERAH - Pengamat berpendapat bahwa masyarakat dapat lebih patuh terhadap pajak kendaraan bermotor jika sistem dan sistem perpajakan diperbaiki.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio juga berpendapat bahwa mempertahankan integritas aparat dan perbaikan sistem harus menjadi prioritas utama.
Kepatuhan masyarakat diharapkan meningkat dengan pengelolaan dana pajak yang transparan.
Oleh karena itu, Agus berpendapat bahwa penghargaan atau insentif khusus diperlukan bagi individu yang taat membayar pajak.
Dia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada program pemutihan denda, tetapi juga memberi apresiasi kepada wajib pajak yang patuh.Program pemutihan denda pajak ternyata belum cukup ampuh untuk membuat masyarakat lebih patuh.
Karena itu, diperlukan terobosan baru yang bisa dicoba agar kepatuhan membayar pajak semakin meningkat.
Selain itu, dia menyarankan agar wajib pajak yang patuh diberi penghargaan dalam bentuk voucher atau potongan biaya yang dapat digunakan saat pembayaran pajak tahun berikutnya.
Dia percaya bahwa metode ini dapat membantu membangun sistem perpajakan yang lebih efisien dan berkelanjutan.
“Sebenarnya, itu mungkin gimmick pemasaran. Tapi yang paling penting adalah membangun roh kepercayaan dulu, agar tidak lagi muncul hal-hal yang merusak sistem seperti sebelumnya,” jelasnya.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menekankan, ketidakpercayaan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sangat merugikan.
Pajak kendaraan sendiri menjadi salah satu penopang utama pemasukan negara.
Dia menegaskan, penghargaan seharusnya tak hanya diberikan kepada pembayar pajak, melainkan juga kepada pengelola serta masyarakat secara keseluruhan.
Baginya, kepatuhan masyarakat bukan hanya soal kemudahan membayar pajak, tapi juga soal apresiasi.Mereka yang taat dan tepat waktu perlu dihargai.
Dan untuk menjaga kepatuhan itu, peran aparat di lapangan menjadi titik awal yang paling penting.
Dia menekankan, aparat Samsat maupun lalu lintas dituntut untuk jujur dan menjaga integritas.
(Sumber:Radartuban)






0 comments:
Posting Komentar