Rabu, 31 Desember 2025

Tegakkan Disiplin,Polres Tuban Proses 7 Anggota Yang Melanggar Kode Etik

 

       ilustrasi gambar




TUBAN, SEGI DAERAH– Sepanjang tahun 2025, Polres Tuban mencatat tujuh personel terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian. Sebagian perkara telah diselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses pemeriksaan internal.

Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers rilis akhir tahun pada Senin (29/12/2025). Ia menjelaskan, dari tujuh kasus pelanggaran tersebut, satu perkara telah dituntaskan.

“Selama 2025 ada tujuh anggota yang melakukan pelanggaran. Salah satunya sudah selesai penanganannya,” ujar Robial.

Menurutnya, pelanggaran terbanyak berkaitan dengan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas, yang melibatkan empat personel Polres Tuban. Selain itu, terdapat tiga kasus penyalahgunaan narkotika.

“Empat anggota terkait ketidakmaksimalan menjalankan tugas. Untuk narkoba ada tiga kasus, salah satunya baru terjadi dan masih dalam pendalaman,” jelasnya.

Namun demikian, Robial menegaskan data tersebut belum termasuk delapan personel yang diduga terlibat kasus salah tangkap. Delapan anggota tersebut terdiri dari satu perwira dan tujuh bintara.

“Kedelapan personel itu akan menjalani sidang disiplin dan kode etik pada 30 Desember 2025. Saat ini mereka sudah ditempatkan di penempatan khusus,” pungkasnya.




(Sumber:rri.co.id)

0 comments:

Posting Komentar