Rabu, 31 Desember 2025

PLN Pasang SUTET di Merakurak, Empat Pemerintahan Desa di Tuban Terima Kompensasi Tanah

 

      ilustrasi gambar pemerintah desa dengan perusahaan listrik negara (PLN)



TUBAN – Rencana pemasangan jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) oleh PT PLN (Persero) di Kecamatan Merakurak berdampak pada empat desa, yakni Mandirejo, Sambonggede, Sendanghaji, dan Bogorejo. Sejumlah warga serta pemerintah desa (pemdes) yang tanahnya dilintasi jaringan tersebut disebut akan menerima kompensasi.

Seorang warga Desa Mandirejo berinisial D (40) membenarkan adanya informasi rencana pemasangan SUTET dan kompensasi bagi warga. Namun, ia mengaku belum mengetahui detail dan kebenaran besaran nilai kompensasi tersebut.

Kepala Desa Mandirejo, Supri, memastikan rencana pemasangan SUTET tersebut. Ia mengatakan PLN telah melakukan sosialisasi dan kompensasi akan diberikan kepada warga serta pemdes yang Tanah Kas Desa (TKD)-nya terdampak.

“Benar, kabel SUTET akan melintasi empat desa, termasuk Mandirejo. Untuk kompensasi TKD Desa Mandirejo sekitar Rp140 juta dan informasinya cair Januari,” kata Supri.

Menurutnya, kompensasi bagi warga akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing, sementara dana kompensasi untuk TKD akan masuk ke rekening kas desa dan dibahas melalui musyawarah desa untuk pembangunan.

Sementara itu, tokoh LSM KCB Tuban, Kuncoko, menegaskan agar seluruh proses kompensasi dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Ia meminta penggunaan dana desa hasil kompensasi jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Besaran dan penggunaan anggaran harus transparan dan sesuai ketentuan. Ini perlu dikawal,” tegasnya.



 

0 comments:

Posting Komentar