ilustrasi gambar
BOJONEGORO (SEGI DAERAH) – Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Bojonegoro pada 2026 ditetapkan hanya 70 persen dari total pengajuan petani melalui Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Dari pengajuan 185.622,4 ton, pemerintah hanya mengalokasikan 130.177 ton untuk empat jenis pupuk.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DKPP Bojonegoro Yuni Arba’atun menyebutkan, alokasi tersebut terdiri dari urea 63.213 ton, NPK 53.015 ton, pupuk organik 13.948 ton, dan ZA 1 ton. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.
Yuni mengakui alokasi pupuk subsidi 2026 tidak sepenuhnya sesuai dengan pengajuan petani yang berakhir pada 25 Oktober 2025. Pengajuan e-RDKK mencatat kebutuhan urea 69.105 ton, NPK 75.762 ton, organik 40.755 ton, dan ZA 405 kilogram, dengan jumlah petani terdaftar 188.738 NIK dan luas tanam 285.305 hektare.
“Meski alokasinya di bawah pengajuan, kami menilai masih cukup untuk memenuhi kebutuhan petani pada 2026,” ujar Yuni. Ia juga mengimbau petani menggunakan pupuk sesuai rekomendasi teknis dan tidak berlebihan.
Dibandingkan tahun 2025, alokasi pupuk subsidi 2026 mengalami penurunan. Tahun lalu, total alokasi mencapai 130.713 ton, sementara tahun depan turun menjadi 130.177 ton atau berkurang 536 ton.
(Sumber:RadarBojonegoro)







0 comments:
Posting Komentar