Selasa, 30 Desember 2025

Anak Dibully, Ayah di Merakurak Tuban Balas Aniaya Bocah SD hingga Luka Parah

 

          ilustrasi gambar bullying


Satreskrim Polres Tuban mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa sekolah dasar di Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Korban berinisial FA (8) diduga dianiaya oleh SM (35), orang tua murid lain.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu SD di Kecamatan Merakurak saat jam istirahat. Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban, MT (43), setelah menerima informasi dari pihak sekolah.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam menjelaskan, kejadian bermula saat korban berada di kantin sekolah. Pada waktu yang sama, anak pelaku dijemput lebih awal di depan gerbang sekolah dan mengadu telah dipukul korban.

Mendengar hal itu, pelaku masuk ke area sekolah dan mendatangi korban. Pelaku mencekik leher korban hingga terdorong dan membentur tembok pagar, serta memukul pipi kiri korban satu kali. Pelaku juga sempat mengancam korban sebelum meninggalkan lokasi.

Korban yang ketakutan kemudian menangis dan kembali ke kelas. Wali kelas selanjutnya menghubungi ibu korban, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Tuban.

Polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV halaman sekolah. Pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 huruf (c) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polisi menyebut motif penganiayaan dipicu emosi pelaku setelah mendengar pengakuan anaknya yang mengaku kerap dibully. Meski demikian, aparat menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak dibenarkan secara hukum.



(Sumber:RadarTuban) 

0 comments:

Posting Komentar